Rasulullah SAW mewasiatkan sejumlah hal berkenaan dengan kaum wanita. Wasiat Rasulullah SAW ini terutama diperuntukkan bagi wanita yang sudah berkeluarga.
Disebutkan dalam Kitab Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi, Rasulullah SAW berpesan agar memberikan nasihat dengan baik kepada kaum wanita. Dari Abu Hurairah RA, dia mengatakan, Rasulullah SAW bersabda.
Berikanlah nasihat dengan baik kepada kaum wanita, karena wanita diciptakan dari tulang rusuk, dan tulang rusuk yang paling bengkok ada pada bagian atasnya. Karena itu, jika engkau meluruskannya dengan paksa, tulang itu akan patah. Jika engkau biarkan, dia akan terus membengkok.
Karena itu, bicaralah dengan baik kepada kaum wanita." (HR Muttafaq Alaih)
Dalam riwayat lain disebutkan,
Wanita ibarat tulang rusuk, kalau engkau meluruskannya dengan paksa, dia akan patah. Kalau engkau hanya ingin bersenang-senang dengannya, engkau bisa merasa senang tetapi dia akan tetap bengkok.
Selain berpesan untuk memberikan nasihat dengan baik, Rasulullah SAW juga berpesan untuk tidak memarahi seorang mukmin. Dari Abu Hurairah RA, dia mengatakan, Rasulullah SAW bersabda, Jangan seorang mukmin memarahi seorang mukmin. Jika dia merasa tidak senang terhadap salah satu perilakunya, ada sikap lain yang menyenangkannya." (HR Muslim dan dinilai shahih)
Wasiat dipruntukan kaum Hawa Dari Rosulallah SAW
Di antara wasiat Rasulullah SAW lainnya yang berkenaan dengan kaum wanita adalah tidak boleh berbuat kejam terhadap wanita dan memenuhi apa yang menjadi haknya. Hal ini diriwayatkan Imam At-Tirmidzi dari Amr bin Ahwash Al-Jusyami RA, dia mendengar Nabi SAW menyampaikan khotbah pada haji Wada'. Setelah menyampaikan pujian kepada Allah SWT dan selesai memberi peringatan dan nasihat, beliau SAW bersabda, Ingatlah, berilah nasihat yang baik kepada istri-istri kalian. Sungguh, mereka memerlukan perlindungan kalian. Sedikit pun kalian tidak boleh berbuat kejam terhadap mereka, kecuali mereka melakukan perbuatan keji yang nyata maka jangan kalian temani mereka di tempat tidur dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Jika mereka taat, tangan kalian berlaku keras terhadap mereka.
Ingat, sungguh kalian mempunyai hak atas istrimu, dan istrimu juga mempunyai hak atas kalian. Hak kalian atas mereka yaitu tidak boleh memasukkan orang yang kalian sukai ke kamar dan tidak mengizinkan orang yang kalian tidak sukai ke dalam rumah. Ingat, hak mereka atas kalian ialah kalian harus mempergauli mereka dengan cara yang baik, terutama dalam memberi pakaian dan makanan." (HR At-Tirmidzi. Al-Albani men-shahihkannya dalam Shahih Ibni Majah)
Hak seorang istri atas suaminya ini turut diriwayatkan Mu'awiyah bin Hayyidah RA. Dia bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai hak seorang istri dari suaminya. Kemudian, Rasulullah SAW menjawab:
Memberi makan jika engkau makan, memberinya pakaian jika engkau berpakaian, tidak boleh memukul, tidak boleh menjelek-jelekkan, dan tidak boleh mendiamkannya kecuali di dalam rumah." (HR Abu Dawud. Al-Albani menyatakannya shahih dalam Shahih Ibni Majah)
Post a Comment